Komunitas

Update Tragedi Drag Race Kotamobagu: 8 Tewas, Polisi Periksa Saksi

Berita terbaru kecelakaan drag race di Kotamobagu yang menewaskan 8 orang. Polisi periksa saksi dan pengemudi berpotensi tersangka.

B

Bagas Aditya

Wartawan / Kontributor Senior

11 Agustus 20263 min baca
Update Tragedi Drag Race Kotamobagu: 8 Tewas, Polisi Periksa Saksi

Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan

Kotamobagu, Sulawesi Utara – Tragedi maut dalam ajang Open Tournament Tidar Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 yang menewaskan delapan orang dan melukai sembilan lainnya masih menjadi sorotan. Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, menegaskan bahwa proses hukum atas kecelakaan ini tetap berjalan dan akan dilakukan secara transparan serta akuntabel.

“Proses hukum tetap berjalan. Penegakan hukum akan kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel,” ujar Roycke di Kotamobagu, Senin (10/8/2026). Penanganan kasus ini telah ditarik ke Polda Sulawesi Utara untuk memastikan penyelidikan yang lebih mendalam.

Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka

Menurut Kapolda, pengemudi mobil Honda Jazz yang menyebabkan kecelakaan, Tian Ngantung, berpotensi kuat ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini karena adanya unsur kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. “Tim saat ini sedang melakukan proses penyelidikan mendalam. Sudah ada sekitar lima orang diperiksa, termasuk pengemudi mobil. Pengemudi tentu berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian,” jelas Roycke.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan,” tegasnya.

Kronologi Tragedi Drag Race

Kecelakaan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara. Sebuah mobil Honda Jazz yang dikemudikan Tian Ngantung keluar jalur setelah melewati garis finis dan menabrak sejumlah penonton yang berada di sisi lintasan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil melaju normal menuju garis finis. Namun, setelah melewati garis finis, kendaraan memasuki area pengereman sepanjang sekitar 100 meter. Pada area tersebut, mobil mengalami crash dan menabrak penonton. Benturan keras menyebabkan korban berjatuhan.

Setelah kejadian, pelaksanaan drag race langsung dihentikan. Para korban segera dievakuasi ke rumah sakit. Hingga Senin (10/8/2026), jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi delapan orang, sementara sembilan lainnya luka-luka, delapan di antaranya luka berat.

Polisi Periksa Saksi dan Penyelenggara

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan. Selain itu, pihak penyelenggara juga akan diperiksa untuk memastikan apakah seluruh prosedur penyelenggaraan kegiatan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memeriksa penyelenggara untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam hal keamanan dan prosedur,” kata Roycke. Polisi juga telah mengamankan Honda Jazz milik tim Pangeran 05 McJoe sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut kini berada di Mapolres Kotamobagu untuk kepentingan penyelidikan.

Pembalap Dirujuk ke Manado

Pembalap Tian Ngantung dilaporkan mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kondisi kesehatannya menjadi perhatian karena ia merupakan saksi kunci sekaligus pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

Aspek Keselamatan dalam Ajang Balap

Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya aspek keselamatan dalam penyelenggaraan ajang balap, terutama drag race yang sering kali digelar di jalan umum atau area yang tidak memenuhi standar keamanan. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian:

  • Area pengereman yang memadai: Panjang area pengereman harus cukup untuk menghentikan kendaraan dengan aman setelah melewati garis finis.
  • Pembatas penonton: Penonton harus berada di belakang pembatas yang kokoh dan memiliki jarak aman dari lintasan.
  • Prosedur keselamatan: Penyelenggara wajib memiliki prosedur keselamatan yang jelas, termasuk evakuasi darurat dan tim medis yang siap siaga.
  • Izin dan pengawasan: Ajang balap harus memiliki izin dari pihak berwenang dan diawasi oleh petugas keamanan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak, baik penyelenggara, pembalap, maupun penonton, bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan otomotif.


Disadur dan diolah dari rujukan berita: TribunNews.com (Lihat berita asli)

Bagikan Artikel Ini:
B

Bagas Aditya

Penulis dan kontributor ahli di OtoWarta.