Motor

Kabar Terbaru: Skema Pembiayaan Motor Listrik Bunga Rendah, DP Bisa Hilang

Pemerintah siapkan skema pembiayaan motor listrik dengan bunga rendah, tenor panjang, dan DP ringan. Simak detailnya.

B

Bagas Aditya

Wartawan / Kontributor Senior

13 Agustus 20263 min baca
Kabar Terbaru: Skema Pembiayaan Motor Listrik Bunga Rendah, DP Bisa Hilang

Terobosan Pembiayaan Motor Listrik: Bunga Rendah, Tenor Panjang, DP Ringan

Pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat adopsi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor. Salah satu hambatan utama yang dihadapi konsumen adalah harga motor listrik yang masih relatif tinggi dibandingkan motor konvensional. Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi bersama Danantara tengah menyiapkan skema pembiayaan baru yang lebih ramah di kantong.

Skema Baru: Bunga Lebih Rendah, Tenor Lebih Panjang

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Danantara telah berkomunikasi dengan perbankan dan institusi finansial di bawah naungannya untuk merancang skema pembiayaan yang lebih menarik. Skema ini akan menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan skema kredit kendaraan bermotor konvensional. Selain itu, tenor pembiayaan akan diperpanjang, sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat.

Rosan juga menambahkan bahwa pemerintah tengah mengkaji penurunan uang muka (down payment/DP) yang biasanya sekitar 10 persen. Bahkan, tidak menutup kemungkinan DP tersebut akan dihilangkan sama sekali. "Kita akan membuat agar DP-nya yang selama ini masih ada, kalau menurut informasi dari perbankan kami itu ada 10 persen, kita akan coba reduce bahkan akan kita coba hilangkan," ujarnya dalam acara Peluncuran Motor Listrik Nasional Beserta Ekosistem Pendukung di Bekasi, Kamis (13/8/2026).

Dampak pada Minat Masyarakat dan Produksi Nasional

Kemudahan pembiayaan ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik. Dengan cicilan yang lebih ringan dan DP yang rendah, motor listrik menjadi lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan produksi motor listrik nasional.

"Sehingga minat masyarakat untuk membeli motor listrik ini bisa berjalan dengan cepat, dengan baik dan kita mempunyai kemampuan untuk mengakselerasi produksi dari motor listrik nasional yang ada di Indonesia ini," tutur Rosan.

Dukungan Industri: TKDN dan Standardisasi

Saat ini, sekitar 10 perusahaan nasional telah memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan Kementerian Perindustrian. Hal ini menunjukkan kesiapan industri dalam negeri untuk memproduksi motor listrik secara massal. Pemerintah juga akan menggandeng LEN (Lembaga Elektronika Nasional) dan akademisi untuk memperkuat standardisasi motor listrik nasional. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas produk motor listrik Indonesia tidak hanya mampu menguasai pasar domestik, tetapi juga bersaing di pasar regional dan global.

Kesimpulan: Masa Depan Motor Listrik Indonesia

Dengan adanya skema pembiayaan yang lebih terjangkau, hambatan harga dapat diminimalisir. Ini adalah langkah strategis untuk mendorong transisi energi di sektor transportasi. Bagi konsumen yang tertarik memiliki motor listrik, ini adalah waktu yang tepat untuk menantikan kebijakan ini terealisasi. Pantau terus perkembangan terbaru seputar insentif dan skema pembiayaan motor listrik di Indonesia.


Disadur dan diolah dari rujukan berita: TribunNews.com (Lihat berita asli)

Bagikan Artikel Ini:
B

Bagas Aditya

Penulis dan kontributor ahli di OtoWarta.