Komunitas

Gembok 40 Mobil di Jalan Veteran, Dishub Makassar Tegas Berantas Parkir Liar

Dishub Makassar menggembok 40 mobil parkir liar di Jalan Veteran. Penindakan ini sebagai edukasi dan efek jera.

B

Bagas Aditya

Wartawan / Kontributor Senior

12 Agustus 20263 min baca
Gembok 40 Mobil di Jalan Veteran, Dishub Makassar Tegas Berantas Parkir Liar

Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan parkir liar. Pada Rabu sore (12/8/2026), petugas menggembok sebanyak 40 mobil yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Veteran, dari bundaran Jalan Veteran Selatan hingga persimpangan Jalan Bandang, Kecamatan Makassar.

Penindakan Tegas demi Kelancaran Lalu Lintas

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Kota Makassar, Irwan Sampeang, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat. “Hasilnya ternyata masih banyak masyarakat yang suka parkir di bahu jalan sehingga langsung diberikan tindakan penggembokan,” ujarnya kepada awak media.

Parkir liar di bahu jalan memang sering menjadi pemicu kemacetan, terutama di kawasan padat seperti Jalan Veteran. Dengan menggembok roda kendaraan, Dishub berharap pemilik kendaraan berpikir dua kali sebelum mengulangi perbuatannya. “Karakter masyarakat kita harus ditindak baru mau tertib. Makanya kita rutin melakukan penertiban ini supaya masyarakat juga bisa belajar dan mengetahui bahwa bahu jalan tidak boleh dipakai untuk parkir,” tegas Irwan.

Protes Tidak Menghentikan Langkah Petugas

Dalam operasi ini, sejumlah pengendara sempat memprotes tindakan petugas. Namun, penindakan tetap dilakukan sebagai efek jera. “Ada juga yang protes. Tapi ini harus ada efek jera juga. Makanya itu langsung kita gembok dan tahan mobilnya untuk selanjutnya ditilang oleh pihak kepolisian,” beber Irwan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam menciptakan ketertiban lalu lintas. Selain itu, penertiban juga bertujuan melindungi hak-hak pengendara lain dan pejalan kaki yang kerap terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.

Penertiban Berkelanjutan di Titik Rawan

Dishub Makassar berkomitmen untuk terus melakukan penertiban di titik-titik rawan parkir liar. Sejak tahun lalu, operasi serupa sudah rutin dilakukan dan akan terus berlanjut. “Kita tidak akan berhenti untuk menertibkan masyarakat yang tidak mau berubah. Penindakan sudah menjadi hal rutin bagi kami agar hak-hak pengendara lain maupun pejalan kaki tetap terpenuhi,” pungkas Irwan.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan parkir semakin meningkat. Selain itu, diharapkan pula kemacetan di Jalan Veteran dan sekitarnya dapat berkurang secara signifikan.

“Parkir liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan publik. Penindakan tegas adalah kunci untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.” – Irwan Sampeang, Kabid TPAI Dishub Makassar

Tips Menghindari Parkir Liar

Bagi para pengendara, berikut beberapa tips agar terhindar dari sanksi parkir liar:

  • Gunakan area parkir resmi yang telah disediakan pemerintah atau pengelola gedung.
  • Perhatikan rambu-rambu lalu lintas, terutama larangan parkir di bahu jalan.
  • Manfaatkan aplikasi parkir digital untuk menemukan lokasi parkir yang tersedia.
  • Jika ragu, tanyakan kepada petugas atau warga sekitar mengenai tempat parkir yang legal.

Dengan mematuhi aturan, kita turut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lancar dan nyaman bagi semua.


Disadur dan diolah dari rujukan berita: detikcom (Lihat berita asli)

Bagikan Artikel Ini:
B

Bagas Aditya

Penulis dan kontributor ahli di OtoWarta.