BREAKING: Bos Konter HP Ditemukan Tewas di Bagasi Jazz, Ini Kondisinya
Candra Waskito ditemukan tewas di bagasi mobilnya sendiri. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
Bagas Aditya
Wartawan / Kontributor Senior

Kronologi Penemuan Mayat Bos Konter HP di Bagasi Mobil
Semarang – Kabar duka menyelimuti warga Ambarawa, Kabupaten Semarang. Candra Waskito (25), pemilik konter ponsel Royal Phone, ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di dalam bagasi mobil Honda Jazz. Jasad korban ditemukan di Dusun Tembelingan, Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Selasa (11/2/2025) sore.
Penemuan berawal dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi H-... yang terparkir seharian di lokasi sepi. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kemudian memeriksa mobil tersebut dan menemukan jasad korban dalam posisi terlipat di bagasi.
Kondisi Jenazah Saat Ditemukan
Kapolsek Gubug, AKP Bambang Supriyadi, membenarkan penemuan tersebut. Menurutnya, jenazah korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk. "Kondisi mayat sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan terdapat luka di bagian kepala," ujarnya singkat.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil, termasuk tali tambang dan lakban. Diduga kuat, korban diikat dan dicekik oleh para pelaku.
Kronologi Penculikan dan Pembunuhan
Sebelum ditemukan tewas, Candra dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin (10/2/2025) malam. Ia terakhir terlihat di konternya di Ambarawa. Dari rekaman CCTV, terlihat beberapa orang tak dikenal memaksa masuk ke konter dan membawa korban pergi menggunakan mobil korban sendiri.
Para pelaku diduga adalah komplotan perampok yang menyasar konter HP. Mereka diketahui membawa sejumlah handphone dan uang tunai dari konter korban. Setelah membawa korban, mereka kemudian membuang korban di lokasi sepi di Gubug dan meninggalkan mobil beserta jasad korban di bagasi.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan
Polres Grobogan bersama Polres Semarang langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka di wilayah berbeda. Mereka adalah berinisial AS (30), DP (28), dan MR (25), yang merupakan residivis kasus pencurian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah handphone hasil curian dan satu unit mobil Honda Jazz milik korban. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dampak dan Imbauan
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Ambarawa. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha, khususnya pemilik toko elektronik, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. "Kami juga mengimbau para pemilik toko untuk memasang CCTV dan tidak ragu meminta bantuan keamanan," tuturnya.
Ke depannya, polisi akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada tersangka lain. "Kami masih melakukan pengembangan, apakah ada jaringan yang lebih luas," tambah AKBP Dedy.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja. Penting bagi setiap individu untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Disadur dan diolah dari rujukan berita: detikcom (Lihat berita asli)
Bagas Aditya
Penulis dan kontributor ahli di OtoWarta.