OtoWarta — AMP
Komunitas

Buron 4 Bulan, Kades Tlogosari Pati Tertangkap di Rental Mobil Yogyakarta

Kades Tlogosari Pati, Ali Rohmat, buron 4 bulan karena korupsi, ditangkap di Sleman Yogyakarta saat bekerja di rental mobil.

By Bagas AdityaPublished 14 Agustus 20262 min read

Kronologi Penangkapan Kades Tlogosari Pati

Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ali Rohmat, akhirnya berhasil diringkus setelah menjadi buronan selama empat bulan. Pria yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa ini ditangkap di sebuah usaha rental mobil di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang yang sempat memicu gelombang protes dari masyarakat. Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa maraton selama lima hari di depan Kantor Kejari Pati, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban dan saling dorong dengan pihak kepolisian. Salah satu pemicunya adalah lambatnya penangkapan Kades Tlogosari meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Peran Kades dalam Kasus Korupsi

Ali Rohmat diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan keuangan desa yang merugikan negara hingga Rp805 juta. Wilayah Desa Tlogosari meliputi Dukuh Mbagangan, Dukuh Pandak, dan Dukuh Jugo. Mayoritas warga di desa tersebut bekerja sebagai petani dan perajin batu bata merah.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Modus yang dilakukan diduga memanfaatkan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, sehingga berdampak pada pembangunan desa yang terhambat.

Proses Pelacakan dan Penangkapan

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengungkapkan bahwa jajarannya membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk melacak keberadaan Ali. Pengejaran dilakukan di sejumlah daerah, mulai dari Salatiga, Wonosobo, hingga Boyolali.

"Alhamdulillah berhasil ditangkap di Sleman, Yogyakarta," ujar Dika, Kamis (13/8/2026), dilansir TribunJateng.com. Selama pelariannya, Ali bekerja di sebuah usaha persewaan (rental) mobil. "Yang bersangkutan kerja di rental mobil sebagai pekerja. Saat ditangkap tidak ada perlawanan, Alhamdulillah," jelasnya.

Dampak dan Pelajaran dari Kasus Ini

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur desa di Indonesia bahwa tindak korupsi akan selalu dikejar dan diproses hukum. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif mengawasi penggunaan anggaran desa agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Penangkapan Ali Rohmat juga menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dalam memberantas korupsi, meskipun pelaku berusaha melarikan diri. Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di tingkat desa.


Disadur dan diolah dari rujukan berita: TribunNews.com (Lihat berita asli)